MK memerintahkan KPU untuk menghitung 4 suara dengan TPS Trenggalek - Kabar News Today

Wednesday, August 7, 2019

MK memerintahkan KPU untuk menghitung 4 suara dengan TPS Trenggalek


Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menghitung ulang suara di Kabupaten Trenggalek, di provinsi Jawa Timur. Keputusan ini diambil pada persidangan partai PDI-P.MAWAR4D

Penghitungan suara diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi di empat TPS. Keempat GST adalah GST 4, GST 12 dan GST 20, Desa Surodakan dan GST 12, Desa Sumbergedong.Agen Togel

"Memerintahkan KPU, KPU Trenggalek, untuk melaporkan surat suara untuk GST 4, TPS 12 dan TPS 20, Desa Surodakan dan TPS 12, Desa Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek," Ketua Hakim Anwar Usman pada membacakan putusan PHPU saat audiensi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, di Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2019).Bandar Togel

Gugatan ini terdaftar di nomor 76-03-14 / PHPU.DPR-DPRD / XVII / 2019. Dalam gugatannya, PDIP mempertanyakan pengurangan 23 suara. Serta menambahkan 2 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam argumen, dinyatakan bahwa pengurangan suara terjadi di TPS 4, 12 dan 20 dengan 18 suara, sedangkan di TPS 16, ada 5 suara. Sementara menambahkan suara ke partai PAN berlangsung di TPS 12, Desa Sumbergedong, tidak kurang dari 2 suara.

Dalam pemeriksaannya, Mahkamah menyatakan bahwa, berdasarkan pemeriksaan bukti dan saksi, telah dibuktikan bahwa KPU telah merekomendasikan kepada Bawaslu untuk merekapitulasi suara. Namun, hal itu disebutkan setelah rekap KPU tidak bisa memastikan apakah ada perubahan suara.

"Bukti perselisihan tentang hasil pemilihan umum tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi, yang terdapat dalam para pemohon, tidak memungkinkan untuk mengetahui apakah ada perubahan suara atau tidak," kata hakim dari wakil tersebut, Bpk. Arief Hidayat.

Selain itu, dinyatakan bahwa pengadilan juga menemukan ketidakkonsistenan di kabupaten dan formulir penghitungan suara tingkat C1 di kota Trenggalek. Menurut pengadilan, tidak mungkin mendapatkan hasil penghitungan suara yang berbeda di GST.

"Atas dasar serangkaian fakta hukum di atas, ditemukan bahwa terdapat perbedaan dalam bentuk data model C1 dari DPRD kabupaten, kabupaten kota holografik dengan bentuk Cano Plano, kabupaten Trenggalek, terkait dengan perolehan suara pemohon GST di mana GST 12 dan GST 20 Suro Dagan Kelurahan dan suara tidak sah di TPS 12, desa perkotaan Sumbergedong, "katanya.

Selain memerintahkan penghitungan ulang suara, Pengadilan juga telah memutuskan untuk membatalkan Keputusan Rekapitulasi KPU tentang pemilihan 2019, sejauh menyangkut perolehan suara yang mendukung Surabaya.

Berikut ini adalah keputusan lengkap MK mengenai penghitungan ulang suara, Kasus No. 76-03-14 / PHPU.DPR-DPRD / XVII / 2019:

Berikan petisi kepada pemohon sejauh menyangkut perolehan suara untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Trenggalek, daerah pemilihan Trenggalek 1

Untuk membatalkan keputusan KPU 987 tentang penentuan hasil pemilihan umum 2019, sejauh menyangkut perolehan suara untuk anggota parlemen daerah kabupaten Trenggalek di daerah pemilihan Trenggalek 1.

Memerintahkan KPU, Trenggalek KPU, untuk melaporkan pemungutan suara untuk GST 4, GST 12 dan GST 20, Desa Surodakan dan GST 12, Desa Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, tentang perolehan suara semua partai untuk pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Dapil Trenggalek 1

Memerintahkan komite pemilihan umum untuk menentukan hasil perolehan suara selama penghitungan suara. Seperti angka 4 di atas. Memerintahkan badan pemantau pemilu untuk mengawasi penghitungan ulang surat suara, sesuai dengan nomor 4 di atas.

Memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi proses penghitungan ulang. Dengan demikian, diputuskan pada rapat musyawarah peradilan oleh 9 hakim konstitusi.VictimSeo

No comments:

Post a Comment