MUI Minta Ceramah UAS soal salib tidak di bawa ke Ranah Hukum, Itu Kata Polri - KabarNewsToday - Kabar News Today

Wednesday, August 21, 2019

MUI Minta Ceramah UAS soal salib tidak di bawa ke Ranah Hukum, Itu Kata Polri - KabarNewsToday


Berita VIP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar ceramah Ustaz Abdul Somad tentang patung salib tidak diubah menjadi undang-undang. Menanggapi pertanyaan ini, Kepolisian Nasional mengatakan bahwa mereka tidak bisa mengatakan banyak tentang penanganan kasus yang melaporkan laporan terhadap UAS.

"Saya belum bisa bicara, saya akan menunggu penyelidikan kriminal untuk menjelaskan bagaimana saya akan berbicara selanjutnya," kata Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dari Divisi Hubungan Masyarakat Karo Penmas. kontaknya Kamis (22/8/2019).MAWAR4D

Dedi mengatakan polisi investigasi kriminal bertanggung jawab untuk melaporkan isi ceramahnya ke UAS. Menurutnya, penyelidik Bareskrim masih menganalisis sejumlah laporan terkait UAS.

"Penyelidikan belum dilakukan, masih dalam tinjauan laporan, jumlah laporan yang saya tahu ada dua, saya belum memantaunya," kata Dedi.

Sekadar informasi, banyak pihak merujuk ke UAS karena pernyataannya tentang salib, dan kemudian video viral di media sosial. Setidaknya empat kasus telah dilaporkan: tiga di Jakarta dan satu di Surabaya.Agen Togel

Di Jakarta, polisi regional dan polisi investigasi kriminal di wilayah metropolitan Jaya telah dilaporkan. Komunitas Batak, Horas Bangso Batak (HBB), melaporkan drone pertama. Reporter itu adalah Netty Farida Silalalhi. Laporan tersebut dimuat dalam laporan polisi LP / 5087 / VIII / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus 19 Agustus 2019. Reporter dalam kasus ini, Netty sendiri, melaporkan Ustaz Abdul Somad. Artikel yang dilaporkan adalah pasal 156 KUHP terkait dengan pidato kebencian.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan kehadiran UAS. UAS telah dilaporkan ke Polisi Yudisial di Jakarta Selatan. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP / B / 0725 / VIII / 2019 / BARESKRIM tanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, nama UAS terdaftar seperti yang ditunjukkan. Selain GMKI, Mahkamah Agung Rakyat (PRM) juga melaporkan keberadaan UAS. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim sebagai LP / B / 0727 / VIII / 2019 / BARESKRIM. Laporan juga telah disiapkan di Polda Jawa Timur.Bandar Togel

MUI meminta klarifikasi dari UAS terkait isi konferensi. MUI menganggap bahwa kontroversi ini dapat diselesaikan tanpa harus menuntut.

"Jadi kami menyerukan di sini untuk hal-hal untuk pergi dan bukan dalam yurisdiksi, tetapi di bidang budaya," kata ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Dewan Ulama Indonesia (MUI), KH Masduki Baidlowi, pada konferensi pers dengan UAS di markas MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

"Kami akan menyelesaikan masalah ini di antara para pemimpin agama," tambah Masduki.

UAS sendiri mengatakan bahwa ceramahnya yang terkandung dalam video viral dilakukan sebagai bagian dari studi yang hanya melibatkan Muslim dan di gedung tertutup. Dia mengirimkan dokumen pada patung salib untuk menjawab pertanyaan selama pembacaan fajar. UAS tidak perlu meminta maaf karena, menurutnya, itu penting menurut ajaran agama yang dianutnya.VictimSeo

No comments:

Post a Comment